Monday, July 1, 2019

Steve Emmanuel Di Bui 13 Tahun Atas Narkoba

Steve Emmanuel Di Bui 13 Tahun Atas NarkobaJaksa Penuntut Umum (JPU) menampik nota pembelaan (pleidoi) yang diserahkan Steve Emmanuel atas masalah penyimpangan narkoba. Menurut JPU, fakta yang diserahkan Steve tidak dapat jadikan basic memudahkan hukuman.“Jaksa Penuntut Umum memiliki pendapat jika fakta yang dikemukakan penasehat hukum terdakwa (Steve Emmanuel) dalam nota pembelaan atau pleidoi bukan fakta yang bisa jadikan basic untuk mengatakan terdakwa tidak dapat dibuktikan,” tutur JPU Rinaldy Restayuda dalam sidang kelanjutan Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kami penuntut umum memiliki pendapat jika semua saksi yang sudah kami kemukakan serta kami hadirkan ke persidangan sudah cukup menunjukkan tindakan terdakwa,” kata JPU Rinaldy . Dari sana, JPU juga mengatakan masih pada tuntutan yang mereka kemukakan. Sudah diketahui, JPU awalnya tuntut Steve Emmanuel dengan pidana penjara 13 tahun dan denda Rp1 miliar Steve Emmanuel kembali jalani sidang masalah penyimpangan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin kemarin. Pada JPU, saya berterima kasih atas usaha mendatangkan saksi agar sidang dikerjakan dimuka Majelis Hakim. Pada JPU, saya beberapa pertanyaan seperti mengapa sampai sasaran memvonis orang, tidak lihat bukti persidangan. Memvonis hukum tidak lihat bukti persidangan. Saya cuma minta memberi tuntutan tidak cuma sebatas karier, jika tuntutan diperjuangkan di akhirat," sambungnya . Steve Emmanuel sendiri diamankan polisi Unit Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi sukses amankan kokain seberat 92,4 gr dan alat hisap. agen sbobet terpercaya

Sidang yang mewajibkan Steve Emmanuel duduk di bangku panas ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan. Waktu membacakan pledoi yang dikasih judul Kenapa Saya Harus Disidang? Steve Emmanuel mengemukakan kekhawatirannya bila dia harus dipenjara. Satu diantara sebagai konsen Steve Emmanuel adalah terancamnya sang anak putus sekolah. "Saya punyai anak satu serta anak saya terancam putus sekolah. Saya minta pada majelis hakim, keinginan saya mendapatkan keadilan di sidang ini serta hakim yang mulia akan terketuk bagian kemanusiaannya supaya bisa memberi keputusan yang seadil-adilnya," kata Steve Emmanuel dalam persidangan.

Tutorial Casino Online Baccarat Terbaik 2020

Tutorial Casino Online Baccarat Terbaik 2020 -  Gelaran taruhan Casino Online Baccarat sering jadi warna baru untuk tiap bettor di Livesport...